-->

Sejarah Singkat Desa Bendungan

Asal Usul Nama dan Pembentukan Desa

Awalnya wilayah yang sekarang dikenal sebagai Desa Bendungan disebut Desa Keresek. Desa ini terdiri dari lima dusun yaitu:

 

  1. Dusun Bendungan

  2. Dusun Sradan / Ciyuda

  3. Dusun Gardu I

  4. Dusun Gardu II

  5. Dusun Sukamakmur / Nanggorak

 

Desa Bendungan resmi terbentuk sebagai desa terpisah melalui proses pemekaran wilayah pada tahun 1875 masehi. Sebelum pemekaran, Desa Keresek termasuk di wilayah yang lebih luas. Seiring dengan pemekaran inilah desa baru bernama Bendungan diresmikan.

Kepala desa pertama setelah pemekaran adalah Kuwu Mutaal, yang memimpin sejak masa pembentukan (sekitar 1875) sampai tahun 1891.

Nama “Bendungan” sendiri dikatakan berasal dari tokoh masyarakat dari desa Sumurgintung; ada versi yang mengatakan bahwa nama itu dipakai karena karakteristik wilayah atau karena keberadaan struktur bendungan atau sejenisnya, meskipun detailnya tidak terdokumentasi secara resmi.


Kepemimpinan

Berikut adalah daftar kepala desa Bendungan dari masa awal hingga sekarang:

 

Mutaal : 1875 – 1891

 

Asdarip : 1891 – 1917

 

Rasmi : 1917 – 1921

 

Sabya : 1921 – 1946

 

Marzuki : 1946 – 1956

 

H.M. Lamdo : 1956 – 1975

 

M. Sutarji : 1975 – 1981

 

Obang Sobani A.S : 1981 – 1991

 

Sachromin : 1991 – 2001

 

Agus Suryadi : 2001 – 2006

 

Agus Suryadi (lagi) : 2006 – 18 Oktober 2011

 

H. Saenuddin : 19 Oktober 2012 – 2016

 

Saat ini dijabat oleh Asep Achnar sejak 2019.

 

 

Ada kemungkinan ada jeda atau pergantian yang tidak tercatat dalam sumber blog, terutama pada masa transisi yang belum terdokumentasi baik.


Peraturan Pemerintah dan Batas Wilayah

Pada 25 Mei 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Subang Nomor 294 Tahun 2022 yang mengatur tentang batas Desa Bendungan di Kecamatan Pagaden Barat. Ini adalah regulasi resmi yang memperjelas wilayah desa Bendungan.

Desa Bendungan menjadi salah satu desa di Kecamatan Pagaden Barat. Kecamatan Pagaden Barat sendiri memiliki kantor di Jalan Raya Desa Bendungan No. 26.

 

 

Infrastruktur dan Irigasi

Salah satu aspek penting dalam perkembangan desa adalah keberadaan Bendung Macan, terletak di Desa Bendungan. Bendung Macan ini dibangun pada tahun 1959 dan menjadi aset negara yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

Fungsi bendung ini sangat penting dalam mengairi sawah. Total sawah yang dialiri sekitar 10.396 hektar, terdiri dari dua daerah irigasi: DI Macan Udik (2.903 ha) dan DI Macan Hilir (7.493 ha).

Bendung Macan juga melayani banyak saluran sekunder dan terlibat dalam rehabilitasi saluran, pembuatan kantong lumpur, dan sebagainya.

 

 

Data Mutakhir dan Isu

Menurut data BPS (Biro Pusat Statistik), Kecamatan Pagaden Barat – dengan ibu desa di Desa Bendungan – memiliki banyak desa (jumlah admin desa) dan memiliki populasi yang terus berkembang. Desa Bendungan sendiri adalah ibu desa Kecamatan Pagaden Barat.

Ada catatan bahwa Desa Bendungan pernah menerima dana desa yang termasuk paling rendah dibanding desa lain di Kabupaten Subang pada tahun 2020.

Juga terdapat laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di tahun 2023-2024 dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa di Bendungan.

 

Desa Bendungan tumbuh dari desa yang lebih besar (Desa Keresek) melalui pemekaran di abad ke-19. Penggunaan nama “Bendungan” mencerminkan identitas lokal yang mungkin terkait dengan tokoh masyarakat dan fungsi bangunan pengairan (bendungan). Seiring waktu, Desa Bendungan berkembang dalam hal kepemimpinan lokal, infrastruktur, dan pengaturan administratifnya.

Pembangunan Bendung Macan pada 1959 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah desa, karena secara ekonomi dan sosial berdampak besar: membantu irigasi sawah dan meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani. Pemerintah desa dan kecamatan juga terus mengalami perubahan struktur dan regulasi, misalnya melalui regulasi batas desa dan pengelolaan dana desa di era modern.

Desa Bendungan juga menghadapi tantangan seperti pengelolaan dana, transparansi, dan pengawasan dalam pembangunan desa. Semua ini menjadi bagian dari dinamika perkembangan dari desa tradisional menuju desa yang modern dan lebih terstruktur secara administratif.